Lebong Tunggu Kemenpan dan RB

Lebong Tunggu Kemenpan dan RB

\"\" LEBONG, Bengkulu Ekspress – Meskipun Kabupaten Lebong telah mendapatkan jumlah formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sebanyak 280 formasi. Namun untuk bidang yang diterima masih belum diketahui.

Sebelumnya, dari data terakhir Pemkab Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan kebutuhan sebanyak 1000 orang masing-masing untuk CPNS sebanyak 587 orang serta PPPK sebanyak 413 orang. Jumlah tersebut didapat dari usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih mengalami kekurangan pegawai.

Dari jumlah 1000 usulan baik itu CPNS dan PPPK terdiri dari 188 untuk formasi Tenaga Pendidikan, 90 formasi untuk tenaga Kesehatan dan 309 formasi untuk tenaga Teknis. Sementara untuk PPPK dari jumlah 413 usulan terdiri dari 8 formasi untuk tenaga Pendidikan, 42 formasi untuk tenaga Kesehatan dan 383 untuk formasi tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, H Guntur SSos melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Pengadaan pegawai dan Informasi, A Ropik SSos mengatakan, bahwa untuk laporan jumlah yang dibutuhkan dan berapa yang didapat kabupaten Lebong telah diterma. Tinggal lagi pihaknya menunggu masalah kualifikasi pendidikan, persyaratan CPNS dan aturan tahapan pelaksanaannya.

“Kita masih menunggu Juklak dan petunjuk Juknis ,” jelasnya kemarin (25/08.

Untuk jumlah yang diterima Kabupaten Lebong yaitu berjumlah 280 formasi, namun jumlah tersebut belum bisa dikatakan final, karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) formasi dari Menpan-RB. Namun meskipun SK belum diterima, untuk jumlah yang untuk Kabupaten Lebong, nantinya kemungkinan tidak akan berubah atau sebanyak 280 formasi.

“Menpan-RB telah memberikan berapa jumlah masing-masing daerah, jadi sepertinya tidak akan berubah,” tuturnya.

Sementara itu, ditanya mengenai pelaksanaan tes CPNS dan PPPK, Ropik belum bisa memastikannya. Akan tetapi untuk pelaksanaanya akan dilaksanakan secara serentak dan kemungkinan besar akan dilaksankan pada bulan Oktober 2019. “Kita telah mengusulkan untuk pelaksanaannya dilakukan bersamaan, namun untuk portalnya saja nantinya dibedakan, baik itu pendaftaran hingga pelaksnaan tes,” tutur Ropik.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: